Ilmu tafsir: Ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan dan menjelaskan maknanya kemudian mengeluarkan hukum dan hikmah dibalik semua itu.
Takwil: memindahkan satu lafadz dari makna yang pertama ke makna yang kedua karena ada alasan yang melatarbelakanginya.
Jika kita mengatakan takwil, maka itu akan merujuk pada tafsir. Namun jika kita mengatakan tafsir, maka tidak selalu merujuk ke takwil.
Syarat menjadi mufassir:
1. Memiliki aqidah yang benar.
2. Khusnul Khuluq -> baik akhlak budi pekertinya.
3. Bermala dengan apa yang ia baca dari Al qur'an.
4. Selalu berusaha jujur dan tanggungjawab dalam menukil.
5. Selalu rendah hati dan lembut sikapnya.
6. Mewakili kemuliaan diri (wibawa).
7. Selalu menampilkan kebenaran.
8. Berwibawa -> menjaga dari hal hal yang tidak bermanfaat.
9. Detail-> rinci.
10. Selalu mendahulukan yang lebih utama.
11. Mampu memaparkan dengan baik.
17/1/12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar